PRAMUKAREK Forum
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Forumnya Pramuka

Login

Lupa password?



Counter

Support by :
Nomor Gugsdepan  Logossq
User Yang Sedang Online
Total 20 uses online :: 0 Terdaftar, 0 Tersembunyi dan 20 Tamu

Tidak ada

[ View the whole list ]


User online terbanyak adalah 20 pada 19/9/2024, 08:28
Facebook Like
Statistik

You are not connected. Please login or register

Nomor Gugsdepan

2 posters

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

1Nomor Gugsdepan  Empty Nomor Gugsdepan 16/8/2011, 14:15

kangrud99cyrant

kangrud99cyrant

mau sharing ama yang ada di forum dan terutama kakak - kakak di Kwartir Daerah
APAKAH NOMOR GUGSDEPAN SEKARANG INI SUDAH BERUBAH ??????
maksud saya berubahnya satu gembaga nomor gudepnya itu hanya satu padahal kan di situ ada anggota Putra dan anggota putri

hal ini di praktekkan di KWARTIR CABANG LAMONGAN sudah hampir 6 tahun ini

mohon tanggapannya
apakah ini dibenarkan atau tidak
kalo tidak minta tolong pihak KWARDA untuk mengingatkan dan menegur karena bagi saya tersa aneh dalam satu lembaga noomornya cuma satu
padahal dalam PD MPK jelas disebutkan disitu bahwa PRAMUKA itu SATUAN TERPISAH.....


terima kasih
RUDI

2Nomor Gugsdepan  Empty Re: Nomor Gugsdepan 21/8/2011, 11:57

ghozy

ghozy
Moderator
Moderator

Setahu saya belum ada perubahan kesana. Smile

Saya kurang paham apa yang sebenarnya melatarbelakangi kebijakan tersebut. Kalau alasannya adalah merujuk pada visi APR Scout tahun 2013 (cek disini : visi APR 2013) yang salah satu point-nya adalah "coeducational", maka tentu Kwartir Cabang Lamongan perlu diapresiasi, dan mungkin kwarcab perlu mengingatkan Kwarnas dan Kwarda untuk segera menyusun langkah menuju visi tersebut.

Coba ditanyakan Kak Rudi, apa pertimbangannya?, siapa tahu ternyata ada pikiran cerdas yang melatarbelakanginya. Kalau alasannya adalah ketidak tahuan, ya . . . he he he

tongue

http://www.flickr.com/photos/ghozy/

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik