PERSYARATAN DAN KETENTUAN
LOMBA FOTO KEPRAMUKAAN 2010
“PRAMUKA DIMATAKU”
1. Lomba ini bersifat perorangan dan terbuka untuk umum
2. Foto dikirimkan berupa file berformat JPG, BMP atau TIFF
3. File foto memiliki resolusi minimal 2 Megapixel dan ukuran file minimal 1MB (JPEG)
4. Sintaks nama file adalah : <nama fotografer>-<judul foto>.jpg
contoh Faizal J – Berbagi Ceria.jpg
Selain itu foto harus dilengkapi keterangan, contoh
Judul : Berbagi Ceria
Lokasi : Subcamp Pengenalan Aerosport (Sidem)
Fotografer : Faizal Jejaka
Alamat : Jl. Bung Tomo 102-E Bondowoso
Email : faizal@pramuka.or.id
No. telp./HP. : 0856409999
Shutter speed : 1/500 detik
Aperture value : f/2.8
Merk Model Kamera : Canon Powershoot A-590is
Jenis kamera : Pocket consumer
Lensa : Built in
Filter : -
Aksesori tambahan : -
Manipulasi digital : tidak
Diskiripsi singkat : Foto diambil pada jam 8 pagi diambil secara candid dari dalam kerumunan peserta, dimana ada sebagian peserta yang sedang bercanda dengan anak-anak desa sidem yang lugu dan lucu. Olah digital hanya sedikit sharpening dan levelling dengan menggunakan software Gimp
Keterangan ditulis dalam file Teks dengan nama file yang sama dengan nama file foto contoh : Faizal J – Berbagi Ceria.txt
5. Dengan mengirimkan foto atas nama anda, ini berarti bahwa anda menyatakan bahwa foto tersebut adalah karya anda sendiri, dan anda mengijinkan Kwarda Jatim untuk menampilkan foto tersebut untuk keperluan publikasi.
6. Kwarda Jawa Timur tidak bertanggungjawab atas sengketa atau perselisihan paham yang mungkin terjadi sehubungan dengan hak cipta, hak milik atau hak guna foto.
7. Kwarda Jatim berhak untuk menggunakan foto-foto yang dikirimkan dalam lomba ini untuk keperluan publikasi Gerakan Pramuka (non komersil).
8. File foto yang dapat mengikuti lomba ini hanya foto yang dibuat dengan kamera digital, Kwarda Jatim tidak menerima foto dalam bentuk cetakan/print dan foto hasil scan dari film/print.
9. Manipulasi digital diijinkan dalam lomba foto ini, tetapi anda harus menyatakan bahwa foto ini hasil manipulasi digital atau bukan. Pengertian manipulasi digital disini adalah tindakan/processing yang mengakibatkan impresi terhadap sebuah foto menjadi berubah secara drastis.
Hal-hal yang tidak dianggap manipulasi digital adalah :
a. Sharpening
b. Desaturate (menghilangkan warna) secara keseluruhan bukan hanya sebagian dari foto
c. Penggunaan tool untuk menghapus cacat akibat stuck pixel atau cacat fisik kamera
d. Mengubah color balance, selama tidak terlalu ekstrim dan hanya bertujuan menampilkan hasil natural
e. Meningkatkan saturasi warna, selama tidak ekstrim dan mengubah foto secara drastis
f. Penggunaan noise removal tool
Hal yang dianggap manipulasi digital :
a. Menggabungkan foto, baik menggunakan layer atau menyambung
b. Memasukkan komponen gambar lain ke dalam foto
c. Penggunaan efek blur
d. Merubah perspektif dengan tool software pengolah
e. Mewarnai foto hitam putih
f. Mengganti warna/channel
g. Perubahan lain pada foto yang dilakukan secara parsial dan nyata mengubah impresi foto
h. Segala sesuatu yang berhubungan dengan pengaturan warna ekstrim
Foto yang mengalami manipulasi digital tidak akan berkurang nilainya atau ditolak. Penjelasan ini dimaksud agar penilai dapat menghargai olahan anda, maka kami anjurkan anda mendiskripsikan olah digital yang anda lakukan.
10. Jangan hilangkan metadata/exif file. Untuk memudahkan tim penilai anda harus mempertahankan metadata/exif foto yang dibuat, karena itu jika anda melakukan olah digital gunakan software yang dapat mempertahankan metadata/exif foto tersebut.
11. Kwarda Jatim menerima segala tema foto dengan batasan sebagai berikut :
a. Dibuat untuk mengangkat citra atau cerita Pramuka/kepramukaan
b. Tidak mengandung unsur pornografi
c. Tidak berbau SARA
d. Foto tidak secara langsung menyinggung pihak lain (mengandung hinaan, cercaan dsb)
12. Setiap peserta maksimal mengirimkan 2 buah foto.
13. Batas penerimaan file foto adalah 15 Desember 2010
14. Keputusan Juri/Penilai tidak dapat diganggu-gugat
15. File bisa dikirim melalui Pos (Dengan media CD) ke Kwarda Jatim Jl. Raya Kertajaya Indah 77A Surabaya 60116 atau melalui email: pramukarekforum@yahoo.com
16. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada 27 Desember 2010, dan akan dipublikasikan melalui website kwarda www.pramukarek.or.id dan forum ini
LOMBA FOTO KEPRAMUKAAN 2010
“PRAMUKA DIMATAKU”
1. Lomba ini bersifat perorangan dan terbuka untuk umum
2. Foto dikirimkan berupa file berformat JPG, BMP atau TIFF
3. File foto memiliki resolusi minimal 2 Megapixel dan ukuran file minimal 1MB (JPEG)
4. Sintaks nama file adalah : <nama fotografer>-<judul foto>.jpg
contoh Faizal J – Berbagi Ceria.jpg
Selain itu foto harus dilengkapi keterangan, contoh
Judul : Berbagi Ceria
Lokasi : Subcamp Pengenalan Aerosport (Sidem)
Fotografer : Faizal Jejaka
Alamat : Jl. Bung Tomo 102-E Bondowoso
Email : faizal@pramuka.or.id
No. telp./HP. : 0856409999
Shutter speed : 1/500 detik
Aperture value : f/2.8
Merk Model Kamera : Canon Powershoot A-590is
Jenis kamera : Pocket consumer
Lensa : Built in
Filter : -
Aksesori tambahan : -
Manipulasi digital : tidak
Diskiripsi singkat : Foto diambil pada jam 8 pagi diambil secara candid dari dalam kerumunan peserta, dimana ada sebagian peserta yang sedang bercanda dengan anak-anak desa sidem yang lugu dan lucu. Olah digital hanya sedikit sharpening dan levelling dengan menggunakan software Gimp
Keterangan ditulis dalam file Teks dengan nama file yang sama dengan nama file foto contoh : Faizal J – Berbagi Ceria.txt
5. Dengan mengirimkan foto atas nama anda, ini berarti bahwa anda menyatakan bahwa foto tersebut adalah karya anda sendiri, dan anda mengijinkan Kwarda Jatim untuk menampilkan foto tersebut untuk keperluan publikasi.
6. Kwarda Jawa Timur tidak bertanggungjawab atas sengketa atau perselisihan paham yang mungkin terjadi sehubungan dengan hak cipta, hak milik atau hak guna foto.
7. Kwarda Jatim berhak untuk menggunakan foto-foto yang dikirimkan dalam lomba ini untuk keperluan publikasi Gerakan Pramuka (non komersil).
8. File foto yang dapat mengikuti lomba ini hanya foto yang dibuat dengan kamera digital, Kwarda Jatim tidak menerima foto dalam bentuk cetakan/print dan foto hasil scan dari film/print.
9. Manipulasi digital diijinkan dalam lomba foto ini, tetapi anda harus menyatakan bahwa foto ini hasil manipulasi digital atau bukan. Pengertian manipulasi digital disini adalah tindakan/processing yang mengakibatkan impresi terhadap sebuah foto menjadi berubah secara drastis.
Hal-hal yang tidak dianggap manipulasi digital adalah :
a. Sharpening
b. Desaturate (menghilangkan warna) secara keseluruhan bukan hanya sebagian dari foto
c. Penggunaan tool untuk menghapus cacat akibat stuck pixel atau cacat fisik kamera
d. Mengubah color balance, selama tidak terlalu ekstrim dan hanya bertujuan menampilkan hasil natural
e. Meningkatkan saturasi warna, selama tidak ekstrim dan mengubah foto secara drastis
f. Penggunaan noise removal tool
Hal yang dianggap manipulasi digital :
a. Menggabungkan foto, baik menggunakan layer atau menyambung
b. Memasukkan komponen gambar lain ke dalam foto
c. Penggunaan efek blur
d. Merubah perspektif dengan tool software pengolah
e. Mewarnai foto hitam putih
f. Mengganti warna/channel
g. Perubahan lain pada foto yang dilakukan secara parsial dan nyata mengubah impresi foto
h. Segala sesuatu yang berhubungan dengan pengaturan warna ekstrim
Foto yang mengalami manipulasi digital tidak akan berkurang nilainya atau ditolak. Penjelasan ini dimaksud agar penilai dapat menghargai olahan anda, maka kami anjurkan anda mendiskripsikan olah digital yang anda lakukan.
10. Jangan hilangkan metadata/exif file. Untuk memudahkan tim penilai anda harus mempertahankan metadata/exif foto yang dibuat, karena itu jika anda melakukan olah digital gunakan software yang dapat mempertahankan metadata/exif foto tersebut.
11. Kwarda Jatim menerima segala tema foto dengan batasan sebagai berikut :
a. Dibuat untuk mengangkat citra atau cerita Pramuka/kepramukaan
b. Tidak mengandung unsur pornografi
c. Tidak berbau SARA
d. Foto tidak secara langsung menyinggung pihak lain (mengandung hinaan, cercaan dsb)
12. Setiap peserta maksimal mengirimkan 2 buah foto.
13. Batas penerimaan file foto adalah 15 Desember 2010
14. Keputusan Juri/Penilai tidak dapat diganggu-gugat
15. File bisa dikirim melalui Pos (Dengan media CD) ke Kwarda Jatim Jl. Raya Kertajaya Indah 77A Surabaya 60116 atau melalui email: pramukarekforum@yahoo.com
16. Pengumuman pemenang akan dilakukan pada 27 Desember 2010, dan akan dipublikasikan melalui website kwarda www.pramukarek.or.id dan forum ini
Terakhir diubah oleh Kwarda Jatim tanggal 23/11/2010, 13:57, total 1 kali diubah